Transparansi layanan

Hak & Kewajiban

Semua pasien berhak mendapatkan pelayanan yang jelas, aman, dan manusiawi. Kami juga menghargai peran pasien dalam menjaga proses perawatan yang optimal.

Hak terlindungi Tanggung jawab jelas
Patient Rights & Responsibilities

Hak & Kewajiban Pasien

Sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik, berikut adalah hak dan kewajiban yang perlu diketahui oleh setiap pasien di Rumah Sakit AMC.

Hak Pasien

Setiap pasien berhak mendapatkan:

  • 1 Mendapatkan informasi mengenai kesehatan dirinya.
  • 2 Mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai Pelayanan Kesehatan yang diterimanya.
  • 3 Mendapatkan Pelayanan Kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis, standar profesi, dan pelayanan yang bermutu.
  • 4 Menolak atau menyetujui tindakan medis, kecuali untuk tindakan medis yang diperlukan dalam rangka pencegahan penyakit menular dan penanggulangan KLB atau wabah.
  • 5 Mendapatkan akses terhadap informasi yang terdapat di dalam rekam medis.
  • 6 Meminta pendapat Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan lain.
  • 7 Memperoleh hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Kewajiban Pasien

Setiap pasien wajib memenuhi:

  • 1 Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya.
  • 2 Mematuhi nasihat dan petunjuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
  • 3 Mematuhi ketentuan yang berlaku pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
  • 4 Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.